Laman

tugas

1.    Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk
2.    Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat
3.    Mahasiswa dapat menjelaskan pegnertian kebudayaan
4.    Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan
5.    Mahasiswa dapat menjelaskan tentang permasalahan penduduk
6.    Mahasiswa dapat menulliskan angka kelahiran
7.    Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian angka kelahiran
8.    Mahasiswa dapat menjelaskan dinamika penduduk
9.    Mahasiswa dapat menyebutkan tiga pyramid penduduk
10. Mahasiswa dapat menjelaskan pyramid penduduk muda, pyramid penduduk tua dan pyramid penduduk stasioner
11. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang persebaran penduduk
12. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian rasio ketergantungan
13. Mahasiswa dapat menjelaskan penertian kebudayaan
14. Mahasiswa dapat menjelaskan 7 unsur kebudayaan
15. Mahasiswa dapat menjelaskan  wujud kebudayaan
16. Mahasiswa dapat menjelaskan 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
17. Mahasiswa dapat memberikan contoh norma-norma yang ada di masyarakat
18. Mahasiswa dapat menjelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat

Pengertian Kebudayaan
Pengertian Kebudayaan Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani

Kita tahu bahwa manusia sangat membutuhkan eksistensi didalam hidupnya. hal tersebut dapat ditinjau dari aspek – aspek yang ada pada sebuah kebudayaan diantaranya yaiu; strata sosial, pekerjaan, bahasa, kepercayaan, ilmu pengetahuan, teknologi serta kesenian. Masing-masing aspek tersebut mempunyai pengaruh satu dengan yang lainnya.
Strata sosial menurut saya merupakan pembagian kedudukan manusia didalam lingkungannya sesuai dengan keadaan masyarakat yang memandangnya. Secara general didalam masyarakat akan ditemukan perlakuan berbeda terhadap masing-masing manusia, itu adalah bentuk aturan yang ada dalam lingkungan dan merupakan bentuk dari adaptasi dengan begitu manusia akan diposisikan secara terlapis.
Pekerjaan menurut saya pekerjaan menentukan manusia menurut eksistensinya didalam lingkungan. Kecakapan manusia dalam bertindak dan bertolak ukur dalam mencapai kebutuhannya serta sikap akan menncapai keberhasilan sebuah sistem, hal itu terkait dengan penempatan unsur-unsur didalam sistem tersebut sesuai dengan bidang yang seharusnya.
Bahasa menurut saya kita dapat melihat suatu eksistensi dalam pengunaan bahasa. Pada lapisan masyarakat pengunaan intonasi atua logat serta redaksional yang berjenjang akan memperlihatkan latar belakang eksistensi manusianya sehingga dia dapat ditempatkan pada lapisannya serta manusia akan melakukan peran sosial yang sesuai dengan keberadaan eksisrensinya.
Kepercayaan menurut saya dapat dilihat secara jelas bahwa kepercayaan dapat menempatkan manusia pada eksistensinya didalam masyarakat. Tingkat pemahaman dogma serta nilai plagiat yang terdapat dalam alam pikirannya tentang nilai-nilai ajaran yang berasal dari kekuatan diluar manusia memunculkan atmosphir pada kualitas dirinya secara religi dan hal tersebut melapiskannya pada golongan yang semestinya.
Ilmu pengetahuan menurut saya akan membantu manusia dalam menemukan eksistensinya dan melapiskannya dalam kualitas masyarakat yang ada didalam lingkungannnya. Dengan pengetahuan manusia mencoba melakukan pembuktian serta mencari pembenaran versi dirinya dan mempublikasikan kepada masyarakat sehingga memunculkan idiom pada manusia lainnya.
Teknologi menurut saya teknologi dapat menemukan eksistensinya. Karena teknologi adalah hasil karya manusia yang memiliki keinginan untuk menciptakan sebuah karsa atau rasa. Hal itu bertujuan untuk mempermudah semua proses yang ingin dicapainya, namun demikian penciptaan yang dilakukan manusia lebih cenderung mengorban keberadaan lingkungannya, dalam arti memunculkan berbagai bentuk kekurangan yang ada dimuka bumi ini. Sikap dapat memgolah sumber daya dan memunculkan sesuatu yang belum dikenal oleh manusia lain akan mendatangkan bentuk eksistensi baru pada manusia tersebut
Kesenian kesenian dapat mendatangkan eksistensi pada manusia. Karena kesenian adalah sikap-sikap manis manusia yang diaktualisasikan dalam berntuk gerak yang tertata dengan seksama. Gerakan itu memunculkan hipnotis sehingga yang melihat menjaedi terkhasima serta kagum akan keindahannya. Kekaguman itu akan mengangkat nilai-nilai keberadaannya didalam lingkungan yang telah mengenalnya

Ada tiga wujud kebudayaan, yaitu meliputi sebagai berikut.
  • Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan lainnya. Wujud ini merupakan wujud ideal dari kebudayaan. Tempatnya ada di dalam kepala atau pikiran, atau bisa juga tertuang dalam tulisan-tulisan. Istilah lain yang lebih tepat untuk menggambarkan wujud ideal kebudayaan ini adalah adat atau adat istiadat.
  • Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kebudayaan ini sering disebut juga sistem sosial atau social system, yakni tindakan berpola manusia itu sendiri. Sebagai rangkaian aktivitas manusia, sistem sosial atau wujud kebudayaan ini bersifat konkret atau nyata, terjadi setiap saat di sekitar kita, dapat diobservasi, dan dapat didokumentasikan.
  • Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud kebudayaan ini sering disebut juga dengan kebudayaan fisik. Oleh karena sifatnya benda fisik, wujud ini sangat konkret, dapat diraba, dilihat, dan difoto. Misalnya, komputer, bangunan, dan pakaian.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
               Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
               Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan  alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
               Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah  para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
  1. unsur religi
  2. sistem kemasyarakatan
  3. sistem peralatan
  4. sistem mata pencaharian hidup
  5. sistem bahasa
  6. sistem pengetahuan
  7. seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
  1. wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
  2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
               Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
               Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
               Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman  atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola  berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.
               Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..
                Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
               Dr. Koentjaraningrat  membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu :
  1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
  2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
  3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
  4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
  5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
  6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
  7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
  8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)

Norma

a. Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
a) “Kamu dilarang membunuh”.
b) “Kamu dilarang mencuri”.
c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
d) “Kamu harus beribadah”.
e) “Kamu jangan menipu”.


b. Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
b) “Kamu harus berlaku jujur”.
c) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
d) “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.


c. Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat.
Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Berilah  tempat  terlebih  dahulu   kepada   wanita   di dalam   kereta  api,  bus   dan  lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau
     membawa  bayi”.
b) “Jangan makan sambil berbicara”.
c) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
d) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.

     Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulangulangmengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat.
Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksudmengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.

d. Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
     Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang-undangan. Perundang-undangan baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnys.Oleh karena itu,norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.
 Ciri-Ciri Pranata Sosial
Menurut John Levis Gillin dan John Phillpe Gillin ciri umum pranata sosial adalah sebagai berikut :
·  Pranata sosial merupakan suatu organisasi pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
·  Hampir semua pranata sosial mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu sehingga orang menganggapnya sebagai himpunan norma yang sudah sewajarnya harus dipertahankan. Suatu sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian pranata sosial setelah melewati waktu yang sangat lama.
· Pranata sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
· Pranata sosial mempunyai alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan.
· Panata sosial biasanya memiliki lambang-lambang tertentu yang secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsinya.
· Pranata sosial mempunyai suatu tradisi tertulis ataupun tidak tertulis yang merupakan dasar bagi pranata yang bersangkutan dalam menjalankan fungsinya. Tradisi tersebut merumuskan tujuan dan tata tertib yang berlaku.

Macam-Macam Pranata Sosial
1.  Pranata Keluarga
Keluarga merupakan unit masyarakat yang terkecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan
anak. Keluarga mempunyai banyak fungsi penting yaitu :
·  Fungsi Reproduksi : Keluarga merupakan lembaga yang fungsinya mempertahankan kelangsungan hidup manusia. Dalam masyarakat yang beradab, keluarga adalah satu-satunya tempat untuk tujuan itu. Berlangsungnya fungsi reproduksi berkaitan erat dengan aktivitas seksual laki-laki dan wanita. Dengan berkeluarga, manusia dapat melanjutkan keturunan secara tepat, wajar, dan teratur di lihat dari segi moral, cultural, sosial, dan kesehatan.
·  Fungsi Afeksi : Salah satu kebutuhan manusia adalah kasih saying atau rasa saling mencintai. Apabila kebutuhan kasih sayang tidak terpenuhi, keluarga akan mendapatkan gangguan emosional, masalah perilaku, dan kesehatan fisik.
· Fungsi Sosialisasi : Keluarga merupakan tempat sosialisasi pertama dan paling utama bagi anak sehingga kelak dapat berperan dengan baik di masyarakat. Keluarga sebagai media sosialisasi kelompok primeryang pertama bagi seorang anak, dan dari situlah perkembangan kepribadian dimulai. Pada saat anak sudah cukup umur untuk memasuki kelompok atau media sosialisasi lain diluar keluarga. Pondasi dasar kepribadian anak sudah tertanam secara kuat, dan kepribadiannya pun sudah terarah dengan baik melalui keluarga.
       ·  Fungsi Ekonomi : Keluarga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggota keluarganya. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, semua anggota keluarga melakukan kerja sama. Pada umumnya, seorang suami melakukan kegiatan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan keluarga, sedangkan isteri berfungsi mengatur keuangan dan belanja keluarga.
2. Pranata Ekonomi
             Pranata ekonomi adalah pranata sosial yang menangani masalah kesejahteraan materiil, yang mengatur kegiatan atau cara berproduksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup masyarakat agar semua lapisan masyarakat mendapatkan bagian yang semestinya. Fungsi pranata ekonomi yaitu :
  • Memelihara ketertiban,
  • Mencapai consensus,
  • Meningkatkan produksi ekonomi semaksimal mungkin.
Contoh dari Pranata Ekonomi adalah , bertani, industri, bank, koperasi dan sebagainya.
3. Pranata Politik
            Pranata Politik adalah peraturan-peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan dan untuk memilih pemimpin yang wibawa. Fungsi pranata politik yaitu :
· Melaksanakan undang-undang yang telah disahkan,
·  Melembagakan norma melalui undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif,
·  Menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi diantara warga masyarakat, dll.
                       Contoh Pranata politik adalah seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai,wewenang, pemerintahan.
4. Pranata Pendidikan
             Tujuan pranata pendidikan ialah memberikan ilmu pengetahuan, pendidikan sikap, dan melatih keterampilan kepada warga agar seseorang dapat mandiri dalam mencari penghasilan. Contohnya seperti Kegiatan Belajar Mengajar, sistem pengetahuan, aturan, kursus, pendidikan keluarga, ngaji.
5. Pranata Kepercayaan/Agama
            Fungsi pokok pranata agama adalah memberikan pedoman bagi manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang ajeg dalam masyarakat. Contohnya seperti upacara semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.
6. Pranata Kesenian
            Fungsi Pranata Kesenian adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, contohnya seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan sebagainya.
7. Hubungan Antarpranata
             Dalam masyarakat terdapat bermacam-macam pranata sosial yang saling berhubungan. Contohnya dalam masyarakat Jakarta merupakan suatu tatanan yang terdiri dari berbagai pranata sosial yang saling berkaitan, antara lain pranata keluarga, pranata pendidikan, pranata politik, pranata agama, dll.
8. Pranata Total
             Masyarakat merupakan tatanan pranata sosial. Kehidipan dalam masyarakat berarti adanya kesempatan berpindah dari satu pranata ke pranata lain. Warga masyarakat mengalami perpindahan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya kehidupan siswa SMA biasanya sejak pagi hingga malam hari ditandai oleh perpindahan tsb. Pagi hari ketika bangun tidur siswa tsb berada dalam pranata keluarga. Norma-norma yang mengatur, cara berpikir, bertindak, dan berperasaan bersumber pada pranata keluarga. Kemudian pindah ke pranata pendidikan dan rekreasi. Begitu seterusnya sampai pulang ke rumah.
9. Pranata Dominan
             Pranata dominan merupakan pranata sosial yang menuntut loyalitas penuh dari orang-orang yang berada dibawah naungannya. Contohnya militer dan pranata sekte keagamaan.